Nepotisme: Kausa Benang Kusut Keadilan
NEPOTISME
Kausa Benang Kusut Keadilan
Nepotisme bukanlah fenomena matahari terbenam yang baru terjadi kemarin sore, sifatnya yang hanya menguntungkan pihak tertentu itu menjadi batu sandungan terbesar dalam penegakan keadilan terhadap hukum. Kerugian yang ditimbulkan dapat dirasakan oleh orang-orang yang tersingkirkan dalam kompetensi.
Dengan adanya privilese koneksi telah menciptakan krisis dalam penegakan hukum yang seharusnya adil. Di mana hukum kerap kali tajam ke bawah, tumpul ke samping—suatu keadaan ketika hukum menjadi tidak berdaya atau lunak saat berhadapan dengan orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan (keluarga atau kroni). Akibatnya, hukum tak lagi melihat “apa yang dilakukan?”, melainkan “siapa yang melakukan?”.
Sebab demikian, ketika seseorang memiliki hubungan kekerabatan, oknum penegak hukum cenderung antusias mencari celah agar bisa meringankan—atau lebih parahnya lagi, meloloskan mereka dari jeratan hukum.
Buku ini akan memberi penjabaran tentang nepotisme yang telah merajalela dan mencederai sistem keadilan secara mendalam. Apa yang membuat nepotisme menjadi fenomena tumpang tindih yang mengerikan bagi masyarakat? Bagaimana integritas menjadi peran paling penting terhadap siklus penegakan hukum dalam menggapai keadilan? Dan mengapa kepercayaan menjadi aspek paling berpengaruh dalam tatanan sosial? Perjalanan hukum yang bersih mungkin masih panjang, tetapi dengan adanya pemahaman dan pencegahan—langkah kecil apa pun—diharapkan dapat memberikan pengaruh dalam mengawal keadilan yang sesungguhnya di negeri ini.
KETERANGAN BUKU:
Judul: Nepotisme: Kausa Benang Kusut Keadilan
Penulis: Annisa Mustika Ully
Jumlah Halaman: 104 halaman
Ukuran: 14x20 cm
